Kasus Dugaan Investasi Bodong di Sidrap,Terus Bergulir ,Kasat Reskrim AKP Welfrik Ambarita:Sudah Bentuk Tim Khusus
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Satu Bulan sudah berlalu Laporan Para korban dugaan investasi bodong Sidrap,masih menunggu kepastian dari penyelidikan polisi yang menangani kasus tersebut
Pasalnya Pelaku dugaan investasi bodong berinisial SK, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, hingga kini belum juga ditangkap meski telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Sidrap hampir satu bulan lalu.
Sejumlah korban yang memenuhi panggilan penyidik pada Minggu (29/3/2026) mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus tersebut.
Mereka menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas terhadap terlapor yang diketahui masih bebas beraktivitas.
“Kami kecewa, penyidik belum menangkap pelaku padahal sudah hampir satu bulan sejak kami melapor,” ujar salah satu korban, Marta, kepada awak media, di salah satu warkop di Sidrap, Minggu.
Menurut Marta, aktivitas pelaku justru terkesan semakin bebas. Ia menyebut bahwa pelaku SK masih aktif di media sosial, bahkan kerap memamerkan gaya hidup mewah dan aktivitas wisata, termasuk perjalanan ke Bali.
Lebih lanjut, Marta mengungkapkan bahwa praktik investasi yang diduga ilegal tersebut masih terus berjalan.
Ia mengklaim bahwa pelaku tetap merekrut nasabah baru, meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Ada nasabah baru yang menghubungi saya, katanya sudah mentransfer Rp10 juta ke SK. Orang tersebut jadi korban karena tidak tahu kalau investasi tersebut investasi bodong alias penipuan,” katanya.
Tak hanya itu, Marta juga melontarkan tudingan serius terkait dugaan keterlibatan oknum APH dalam kasus ini. Ia menduga pelaku mendapat perlindungan dari salah satu oknum, sehingga bebas berkeliaran meski telah dilaporkan.
“Pelaku diduga di bekingi oleh oknum APH, makanya dia merasa kebal hukum. Bahkan oknum itu pernah bilang ke kami, kalau ada masalah jangan hubungi SK, tapi hubungi dia katanya,” ungkap Marta.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP. Welfrick Ambarita yang di temui di ruang kerjanya Rabu 01 April 2026 mengatakan terkait perkembangan kasus dugaan Investasi bodong yang di laporkan terduga korban berjumlah 6 orang,
Kini terus kita lakukan penyelidikan malahan kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi” para terduga korban, selain itu juga terduga terlapor juga sudah kita panggil cuma kebetulan terduga terlapor berada di luar daerah jadi belum sempat memenuhi panggilan,ucap Kasat Reskrim polres Sidrap,
Selain itu kita juga sudah bentuk tim khusus untuk menangani hal ini secara Objektif dan dipimpin langsung KBO Reskrim polres Sidrap nanti setelah kita rampungkan baru kita gelar perkara,
Terkait Terduga Oknum yang di duga para pelapor kita harus tahu pasti dulu, apa kah oknum ini terlibat didalamnya atau kah cuma sebatas mediasi, kalau cuma mediasi itu bisa dan sudah di atur dalam Undang undang dasar UUD,
“Yang jelas kalau ada merasa di rugikan atau ada yang merasa di bekingi oknum silahkan melaporkan hal tersebut di propam nanti propam yang tindak lanjuti terkait oknumnya.Tutup Kasat Reskrim Polres Sidrap.





