Bulog Sidrap Pastikan Distribusi Beras SPHP Lancar dan diJual Sesuai Ketentuan

PELOPORNEWS.SIDRAP – Perum Bulog Cabang Sidrap memastikan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berjalan lancar dengan ketersediaan stok yang tetap terjaga di pasar tradisional. Beras SPHP juga dipastikan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku dan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, Bulog Cabang Sidrap bersama Satgas Pangan Polres Sidrap, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Wakil Perum Bulog Cabang Sidrap, saat ditemui di kantornya pada Jumat (30/10/2026), menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan telah melakukan pemantauan dengan mendatangi Pasar Rappang.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok, aktivitas penjualan, serta memastikan beras SPHP dijual sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pengawasan bertujuan mencegah penyalahgunaan distribusi beras SPHP. Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah pembatasan pembelian maksimal lima zak untuk setiap konsumen akhir.
“Kalau kios Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog melanggar ketentuan, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bulog Cabang Sidrap juga terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada para mitra RPK agar memahami serta mematuhi aturan penyaluran beras SPHP.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Saat ini, sekitar 300 kios RPK berada di bawah pengawasan Perum Bulog Cabang Sidrap. Kios-kios tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Enrekang.
Bulog menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan program SPHP berjalan sesuai tujuan, yakni menjaga keterjangkauan harga pangan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan beras sehari-hari.(UM)




