Bupati Sidrap Serahkah Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap
PELOPORNEWS.INFO,Sidrap – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dilaksanakan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rutan Kelas II B Sidrap, Minggu (17/8/2025) siang.

Kegiatan yang digelar di halaman Rutan Kelas II B Sidrap, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae ini dimulai pukul 12.10 Wita. Hadir sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M.
Turut hadir jajaran Forkopimda Sidrap, antara lain:
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah ,SH.,M.Si.
- Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P. (Dandim 1420/Sidrap
- AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres Sidrap)
- H. Takyuddin Masse, S.E., M.Si. (Ketua DPRD Sidrap)
- Sutikno, S.H., M.H. (Kajari Sidrap)
- Andi Rahmat Saleh, S.E., M.Si. (Sekda Sidrap)
- Fitriah Ade Maya, S.H. (Ketua PN Sidrap)
- Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. (Ketua PA Sidrap)
- Syahril Said, S.H., M.H. (Kepala BNN Sidrap)
- Muhammad Syahrir Aziz, S.E., S.H., M.Si. (Kepala Rutan Kelas II B Sidrap) bersama jajaran, serta para kepala OPD, Danramil, tamu undangan, dan keluarga warga binaan penerima remisi.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan Kepala Rutan mengenai jumlah penerima remisi. Selanjutnya dilakukan pembacaan SK Remisi, penyerahan simbolis surat keputusan remisi oleh Bupati Sidrap kepada warga binaan yang langsung bebas, serta pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Selain itu, Bupati Sidrap juga menyerahkan secara simbolis 10 judul buku untuk perpustakaan Rutan Kelas II B Sidrap. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan penampilan musik akustik kolaborasi CPNS dan warga binaan.
Kepala Rutan Sidrap, Muhammad Syahrir Aziz, dalam laporannya menyampaikan bahwa per 17 Agustus 2025 jumlah pegawai Rutan Sidrap sebanyak 51 orang dan jumlah warga binaan 397 orang (112 tahanan dan 285 narapidana).
Adapun jumlah warga binaan penerima remisi:
- Remisi Umum: 206 orang, dengan pengurangan masa tahanan 1–6 bulan.
- Remisi Dasawarsa: 258 orang, dengan pengurangan masa pidana antara 5 hingga 90 hari, termasuk 4 orang langsung bebas.
Dalam amanat Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Bupati Sidrap, ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan sikap disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Dengan tema peringatan HUT RI ke-80 tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pemerintah berkomitmen


