Oktober 25, 2025

Gudang Misterius yang Berdiri Kokoh di Desa Kanie di Pastikan Belum Kantongi Izin,Dinas Terkait Di Minta Tindak Tegas

Screenshot_20251007-120921

PELOPORNEWS.INFO,Sidrap –Keberadaan Gudang misterius di Desa Kanie, Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menuai sorotan karena diduga belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Warga setempat bahkan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap untuk segera bertindak, termasuk melakukan penyegelan jika pemilik gudang tidak mengindahkan aturan perizinan.

Desakan ini muncul lantaran gudang tersebut disinyalir berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Warga pun mempertanyakan mengapa penindakan terhadap gudang yang pemiliknya tidak diketahui ini terkesan lambat, padahal Pemda Sidrap baru-baru ini berhasil menyegel salah satu restoran ternama karena masalah perizinan.

“Masa cuma gudang yang tidak diketahui siapa pemiliknya, tidak berani ditindak tegas, dinas terkait Saat ini dibutuhkan keseriusan dalam penegakan Perda ,” ketus salah seorang warga Sidrap yang ditemui di sebuah warung kopi dan tak mau di sebut Namanya

Terpisah, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap, Saharuddin, saat dikonfirmasi Rabu (8/10/2025), membenarkan pihaknya telah berkoordinasi terkait gudang di Kanie.

Saharuddin mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk mendirikan gudang tersebut adalah lahan pertanian (sawah) dan belum memiliki izin dari Dinas Pertanian (LP2B).

“Pemilik dari gudang misterius itu wajib mengantongi izin Alih Fungsi Lahan dari (LP2B) baru bisa urus izin (PBG),” tegas Saharuddin.

Keterangan ini diperkuat oleh Staf Dinas Pertanian yang menangani izin LP2B, Anju, yang membenarkan bahwa gudang di Desa Kanie belum mengantongi izin alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan perumahan/bangunan.

Menurutnya, pemilik gudang sempat datang beberapa bulan lalu untuk mengurus izin LP2B, namun hingga saat ini belum kembali lagi untuk menuntaskan proses perizinan tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Pemda Sidrap, dengan harapan warga agar dinas terkait dapat bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan perizinan.