Hajay: Data Berkualitas Adalah Pondasi Utama Pembangunan Daerah
Pelopornews
Mamuju Tengah, 9 Maret 2026 – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi landasan kuat tata kelola data pemerintah yang bertujuan menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung seluruh tahapan pembangunan – mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian – melalui standardisasi data, metadata, dan interoperabilitas yang terintegrasi.
Mengacu pada aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfopers) menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. Acara berlangsung di ruang rapat kantor Kominfopers, Jalan Dg. Maccirinnae, Tobadak, Mamuju Tengah, pada Senin (9/3/2026) dan dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Kominfopers Kabupaten Mamuju Tengah, Hajay, S.Pd., MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang berkualitas adalah pondasi utama dalam setiap proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pengelolaan data tidak hanya berhenti pada penyajian angka semata, tetapi juga memerlukan pemahaman yang komprehensif mengenai konteks, definisi, dan metode pengumpulan data. Hal ini penting agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan secara efektif dalam proses pengambilan keputusan,” ucap Hajay saat membuka acara secara resmi.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun pemahaman bersama serta menciptakan ruang berbagi pengetahuan antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah. “Melalui kegiatan ini, pengelolaan data pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Hajay juga menyampaikan apresiasi atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada BPS Kabupaten Mamuju Tengah selaku pembina data daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Sinergi yang terus terjalin antar instansi dinilai sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini, koordinasi antar instansi dalam pengelolaan data dapat semakin diperkuat. Sehingga, kita mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas Hajay.
Acara ini menjadi langkah nyata Kabupaten Mamuju Tengah dalam memperkuat tata kelola data, demi mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.




