Kejati Sulsel Resmikan Aula Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dan Serah Terima Barang Rampasan kepada Bulog Sidrap
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka Peresmian Gedung Aula Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang serta serah terima barang rampasan berupa satu unit gudang kepada Perum Bulog Cabang Sidrap dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama H. Lagu.

Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,Selasa 10/1/2/2026
Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Arief Wibowo, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sulsel beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Aula baru Kejari Sidrap tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Gedung ini merupakan bentuk dukungan dan support Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam peningkatan penegakan hukum di wilayah ini,” ujar Arief.
Bupati Sidrap: Produksi Pangan Meningkat Pesat, Siap Jadi Penyangga Pangan Nasional
Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, turut memberikan sambutan. Ia memaparkan capaian produksi pangan Sidrap dalam dua tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan.
2024: 400 ribu ton
2025: 660 ribu ton
Syaharuddin juga menegaskan bahwa Sidrap menjadi salah satu daerah dengan angka kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda kedaulatan pangan.
“Sidrap siap menjadi penyangga pangan Indonesia bagian timur, bukan hanya beras, tetapi juga telur dan jagung,” yang sudah mendukung Program MBG (Makan Bergizi Gratis )di wilayah Indonesia timur.Tegas Syaharuddin
Kajati Sulsel: Sinergi Kejaksaan dan Pemda Wujudkan Penegakan Hukum yang Kuat
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi melakukan Pengguntingan pita saat meresmikan Aula Kejari Sidrap sekaligus menyaksikan serah terima barang rampasan berupa gudang kepada Perum Bulog Sidrap yang akan dimanfaatkan sebagai gudang komoditi pangan.
Kajati menyampaikan bahwa fasilitas baru ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana kegiatan internal Kejaksaan, tetapi juga sebagai ruang pelayanan publik dan wujud peningkatan kualitas penegakan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara.
“Apabila ada aset pemerintah yang dikuasai pihak yang lain yang Bermasalah
“Negara tidak boleh kalah,” Sampaikan kepada Kami,!tegas Kajati Sulsel.
Tampak hadir wakil Bupati Sidrap Nurkanaah,Ketua DPRD Sidrap H. Tahyuddin Masse,Kapolres Sidrap,AKBP DR.Fantry Taherong, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh sidrap serta pimpinan BRI sidrap.dan pimpinan Bank Sulselbar Sidrap dan seluruh Kepala OPD Sidrap (UM)





