Polemik Gaji PPPK Nakes Terjawab! Bupati Arsal Aras Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan, Justru Diberi Insentif Tambahan ✅
MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS – Kabar yang sempat menjadi perbincangan hangat dan memicu aksi damai akhirnya mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan. Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, secara tegas memberikan klarifikasi terkait isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan guru.
Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (2/4/2026), dalam rangka menjawab masukan dari Fraksi NasDem serta berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
📢 Penjelasan Tegas Bupati
Menanggapi dinamika yang terjadi, termasuk aksi damai yang dilakukan oleh sebagian Nakes bersama GMNI, Bupati Arsal Aras menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menjunjung tinggi transparansi, integritas, dan kesejahteraan aparatur.
“Saya tegaskan dengan tegas: TIDAK ADA PEMOTONGAN GAJI. Justru pemerintah memberikan perhatian lebih,” ujar Arsal Aras.
🏥 Mekanisme Gaji PPPK Nakes
Bupati menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran bagi PPPK Tenaga Kesehatan. Berbeda dengan instansi lain yang dibiayai penuh dari APBD, skema gaji Nakes bersumber dari kombinasi dana daerah dan pengelolaan mandiri.
– Dari APBD: Pemerintah daerah memberikan gaji pokok ditambah insentif tambahan sebesar Rp250.000.
– Dari BLUD: Sisanya ditanggung oleh pendapatan masing-masing Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas yang memiliki sumber dana operasional sendiri.
“Jadi tidak ada pengurangan, justru ada tambahan. Kepala Puskesmas juga sudah sepakat dan berkomitmen akan menyelesaikan hak-hak tersebut dengan baik dan lancar,” tambahnya.
🏫 Hak Guru PPPK Tetap Terjamin
Sementara itu, untuk PPPK Guru, pembayaran hak-haknya tetap mengacu pada mekanisme yang sudah disepakati bersama Kementerian, yaitu bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah daerah memastikan seluruh hak akan dicairkan sesuai aturan yang berlaku.
🤝 Minta Sosialisasi Lebih Maksimal
Untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan, Bupati meminta agar sosialisasi terkait mekanisme pembayaran dan skema gaji ini diperjelas lagi kepada seluruh pegawai. Sehingga tidak lagi muncul keraguan atau informasi yang tidak tepat di tengah masyarakat.
Dengan penjelasan ini, diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat bekerja kembali dengan tenang, fokus melayani masyarakat, dan menjaga stabilitas pemerintahan yang kondusif.





