Oktober 25, 2025

Polemik Pasien dan Dokter Mata di RSU Nene Mallomo Sidrap, Ini Penjelasan Dirut RSU Nemal

IMG-20251022-WA0112

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Seorang pasien asal Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berinisial A (31), mengeluhkan pelayanan yang diterimanya saat menjalani pemeriksaan mata di RSU Nene Mallomo (Nemal) Sidrap.

Kisah ini bermula ketika A mengalami sakit mata dan berobat ke Puskesmas Dongi. Karena keterbatasan peralatan di puskesmas, ia kemudian dirujuk ke RSU Nemal untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis mata.

Sesampainya di RSU Nemal, A mengaku ditangani oleh seorang dokter mata yang menyampaikan bahwa matanya perlu dioperasi. Namun, menurut pengakuan A, dokter tersebut mengatakan tindakan operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan pasien harus membayar Rp5 juta jika ingin melanjutkan operasi.

“Saya dikatakan bahwa operasi ini tidak ditanggung BPJS karena mata saya masih stadium dua, dan kalau mau dioperasi harus bayar Rp5 juta,” ungkap A saat menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Sidrap, A. Tenri Sangka.

Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi NasDem, A. Tenri Sangka, membenarkan adanya aduan dari warga tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan itu.

“Pasien itu menelepon saya dan menceritakan semuanya. Setelah itu, saya langsung koordinasi dengan Direktur RSU Nemal. Namun, dokter yang bersangkutan tidak tahu kalau saya sudah berkoordinasi,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Tenri Sangka, saat pasien kembali ke rumah sakit pada 21 Oktober untuk melanjutkan pengobatan, dokter tersebut sempat mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi.

“Pasien baru datang dan belum sempat duduk, dokter langsung keluar dan marah, bertanya ‘siapa yang kamu lapor?’ Pasien menjawab tidak melapor, hanya meminta petunjuk kepada omnya yang kebetulan anggota DPRD,” tutur Tenri Sangka.

Politisi NasDem itu meminta pihak RSU Nemal untuk mengevaluasi perilaku dokter tersebut, karena dinilai dapat merusak citra rumah sakit dan membuat pasien takut berobat.

“Orang datang ke rumah sakit untuk sembuh, bukan untuk dimarahi. Kalau begini terus, pasien bisa trauma. Kami minta direktur segera melakukan evaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidrap, Anty, menjelaskan bahwa selama tindakan medis sesuai dengan indikasi, maka akan ditanggung oleh BPJS.

“Yang menentukan apakah tindakan itu diindikasikan atau tidak adalah dokter yang memeriksa,” jelas Anty melalui pesan WhatsApp.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Nemal Sidrap, dr. Suwarta Pande, menyebut persoalan ini kemungkinan hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi.

“Dokter mata mengira kalau operasi dilakukan tanpa koordinasi dengan BPJS, maka tidak akan ditanggung. Tapi setelah kami cek dan koordinasi, ternyata bisa ditanggung,” jelas Suwarta, Rabu sore (22/10/2025).

Ia menambahkan, dokter mata yang menangani pasien tersebut bahkan sudah menjadwalkan operasi pada 27 Oktober mendatang. Namun, pasien dikabarkan enggan dioperasi di RSU Nemal dan telah meminta rujukan ke RS Arifin Nu’mang untuk Ke Makassar 

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan dokter mata tersebut. Informasinya, pasien sudah meminta rujukan ke Makassar,” pungkasnya