Tabir Gelap Kematian Napi Sidrap Segera Terkuak? Makam Muhammad Taufik Siap Dibongkar untuk Autopsi
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Misteri kematian Muhammad Taufik, narapidana kasus ITE di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, kian memanas dan terus menyedot perhatian publik. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada jasad korban membuat keluarga dan masyarakat mendesak pengusutan secara transparan.

Kini, langkah besar akan segera dilakukan. Makam almarhum direncanakan digali dalam waktu dekat guna keperluan autopsi, sebagai upaya mengungkap penyebab pasti kematiannya yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Kepala Desa Bila Riase, Sirajuddin, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/3/2026), membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut pihak keluarga telah melakukan berbagai persiapan untuk proses pembongkaran makam, mulai dari penyediaan tenda, kursi hingga meja untuk penanganan jenazah.
“Minggu ini nanti akan dilakukan penggalian makam Muhammad Taufik untuk di autopsi,” tegasnya.
Langkah autopsi ini diharapkan mampu membuka tabir misteri yang selama ini menyelimuti kematian korban. Apalagi, sebelumnya keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (25/3/2026).
Laporan resmi itu diajukan langsung oleh ibu kandung korban, Jumasari Dg Kanang, dengan nomor STTLP/B/304/III/2026/SPKT, setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh almarhum.
Muhammad Taufik, warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2026, saat menjalani masa hukuman yang dimulai sejak 2024. Namun, kematiannya memicu kecurigaan setelah ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Luka tersebut terlihat di bagian punggung, lengan, dan kepala. Selain itu, terdapat bibir pecah serta bekas jeratan di leher yang menimbulkan dugaan adanya unsur kekerasan.
Temuan ini memicu reaksi publik yang mendesak agar kasus tersebut diusut secara menyeluruh dan tidak ditutup-tutupi.
Di tengah polemik yang berkembang, muncul perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan pihak rutan. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima hasil visum maupun terlibat dalam penyelidikan bersama pihak rutan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah, menyatakan bahwa kematian korban murni akibat gantung diri. Ia menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan sarung yang diikat pada ventilasi udara sekitar pukul 10.00 WITA, saat penghuni kamar tengah melakukan kegiatan pembersihan.
Petugas rutan disebut langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil.
Perbedaan pernyataan tersebut semakin mempertegas adanya kejanggalan yang belum terjawab. Rencana autopsi melalui pembongkaran makam kini menjadi titik terang yang dinantikan banyak pihak.
Publik berharap aparat penegak hukum dan Tim dokter dapat bertindak tegas dan profesional agar kebenaran atas kematian Muhammad Taufik dapat terungkap secara jelas, serta memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.




