April 21, 2026

Misteri Sertifikat Perumahan Resky Residence Topoyo: Warga Kebingungan, Pengembang Mengaku Kehilangan

20250811_163842

Topoyo Pelopornews – Kasus Perumahan Resky Residence di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, masih menyisakan tanda tanya besar, terutama mengenai keberadaan sertifikat kepemilikan rumah yang belum jelas.

 

Sertifikat-sertifikat tersebut diduga masih berada di tangan penanggung jawab pengembang, PT Resky Residence Topoyo. Safruddin, salah satu pihak pengembang yang akrab disapa Bapaknya Reza, saat dikonfirmasi justru mengaku sedang mencari sertifikat tersebut.

 

“Saya sudah mencari ke berbagai tempat, termasuk ke Kantor Cabang Sulselbar, namun saya diminta untuk mencari sendiri,” ujarnya. Safruddin menambahkan bahwa seharusnya pihak bank yang lebih mengetahui keberadaan sertifikat, karena sertifikat tersebut seharusnya berada di bank saat terjadi transaksi jual beli dan pencairan dana KPR.

 

Seorang ibu rumah tangga, penghuni Perumahan Resky Residence yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses pembayaran angsuran kreditnya di Bank Sulselbar cabang Topoyo berjalan lancar. Namun, ketika ditanya mengenai sertifikat rumahnya, ia terdiam dan tampak kebingungan.

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya pengembang memenuhi persyaratan seperti SIUP, Akte Pendirian Perusahaan, IMB, sertifikat tanah, dan site plan yang disetujui kepala daerah.

Burhan Rauf, anggota LSM BPKP-NKRI, menyoroti kejanggalan dalam kasus ini. “Sertifikat alas hak yang seharusnya menjadi dokumen penting bagi PT Resky Residence untuk dapat bekerjasama dengan pihak perbankan, malah tidak jelas keberadaannya,” ujarnya. Ia mempertanyakan bagaimana Bank Sulselbar dapat melakukan akad kredit tanpa adanya sertifikat yang jelas.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala Bank Sulselbar cabang Topoyo Mamuju Tengah belum berhasil karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.(11/8/25)

Tim Investigasi