Seleksi Calon Kepala Sekolah Dibuka, Sekda Litha: Harus Punya Kepemimpinan dan Integritas Tinggi
MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi membuka seleksi calon Kepala Sekolah Non-Reguler Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti oleh 111 peserta ini dilaksanakan melalui sistem daring dan luring, dengan tahapan asesmen kompetensi yang digelar langsung oleh Kementerian Pendidikan melalui Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (9/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah, Litha Febriani, menegaskan bahwa seleksi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat manajemen dan kepemimpinan di satuan pendidikan. Proses ini dilaksanakan berdasarkan regulasi terbaru, yakni Permendikasmen Nomor 7 Tahun 2025, untuk mengisi total 65 formasi jabatan kepala sekolah yang kosong atau membutuhkan pergantian.
“Proses seleksi dilakukan secara bertahap dan ketat. Tujuannya untuk memastikan kandidat terpilih memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta integritas yang tinggi,” ujar Litha.
Litha juga menjelaskan mengenai aturan masa bakti kepala sekolah yang kini diatur maksimal selama 8 tahun, dengan periode pertama 4 tahun dan dapat diperpanjang 4 tahun berikutnya.
“Kita ingin mewujudkan kepala sekolah yang visioner dan mampu membawa perubahan nyata, sehingga bisa mencetak generasi unggul mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mamuju Tengah, Hasanuddin HW, menambahkan aspek penting lainnya. Menurutnya, calon pemimpin sekolah juga harus mampu menerjemahkan visi dan misi Bupati ke dalam program-program konkret yang bisa dijalankan di lingkungan sekolah masing-masing.




