September 19, 2026

Urai Antrean & Pastikan Keadilan, SPBU Massemba Enrekang Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai Hari Ini  

SGN_09_19_2026_1789778323423

ENREKANG PELOPORNEWS— Langkah tegas demi ketertiban dan kelancaran pasokan BBM! SPBU 74.917.02 Massemba, Kabupaten Enrekang, resmi memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat per Jumat (18/9/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai antrean panjang yang kerap mengular, mencegah kemacetan di jalur strategis, serta menjamin keadilan bagi seluruh pengendara dalam mendapatkan pasokan bahan bakar.

 

📋 Aturan yang Berlaku:

 

Keterangan Ketentuan

Mulai Efektif 18 September 2026

Sasaran Kendaraan roda empat (mobil pribadi & angkutan tertentu)

Tanggal Ganjil Hanya plat nomor akhir ganjil yang boleh mengisi

Tanggal Genap Hanya plat nomor akhir genap yang boleh mengisi

 

🎯 Tujuan Kebijakan:

 

✅ Mengurai kemacetan di jalur Trans-Sulawesi sekitar SPBU

✅ Mencegah penumpukan kendaraan akibat antrean berlebih

✅ Menciptakan keadilan — setiap pengendara mendapat giliran yang teratur

✅ Menjaga pasokan BBM bersubsidi maupun non-subsidi tersalurkan lancar

 

 

 

📢 Imbauan Pengelola

 

Pihak pengelola mengingatkan seluruh pengemudi roda empat agar memeriksa nomor pelat kendaraan sebelum mendatangi lokasi. Kerja sama dengan petugas di lapangan sangat diharapkan agar ketertiban terjaga bersama.

 

⚠️ Catatan: Kebijakan ini bersifat situasional untuk menjaga kestabilan distribusi energi. Pengendara disarankan memantau informasi langsung dari pengelola SPBU untuk pembaruan aturan selanjutnya.