Juni 5, 2026

WFH Setiap Jumat, Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: Kantor Tetap Siap Layani Tanpa Hambatan  

SGN_06_05_2026_1780645853343

Mamuju Tengah Pelopornews– Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan Sekretariat DPRD Mamuju Tengah berjalan lancar dan tetap menjaga kualitas pelayanan. Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, operasional kantor dan dukungan terhadap seluruh kegiatan kedewanan dipastikan tetap berjalan efektif, responsif, dan tidak terganggu. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd.I., saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Wakil Ketua II, Sulmi, pada Jumat (5/6/2026).

 

Hamka menjelaskan adanya perbedaan mendasar terkait pola kerja antara pegawai dan anggota legislatif. Kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf di lingkungan sekretariat. Sementara bagi anggota DPRD sebagai pejabat politik, tidak berlaku sistem bekerja di luar kantor, karena kehadiran dan pergerakan mereka sepenuhnya disesuaikan dengan jadwal sidang, rapat, kunjungan kerja, serta berbagai agenda resmi kedewanan yang harus dihadiri.

 

“Kebijakan WFH ini tetap bisa berjalan dengan baik dan benar selama pihak sekretariat mampu menjaga fleksibilitas kerja serta kesiapsiagaan penuh kapan saja dibutuhkan. Prinsipnya, di mana pun bekerja, pelayanan terhadap pimpinan, anggota dewan, dan masyarakat tidak boleh berkurang atau terabaikan,” jelas Hamka.

 

Ia menekankan bahwa meski tidak semua staf hadir secara fisik setiap saat, sekretariat wajib tetap siaga dan siap memfasilitasi setiap kebutuhan kegiatan dewan, baik yang sudah terjadwal maupun yang bersifat mendadak, agar setiap tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan sesuai rencana.

 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Mamuju Tengah, Sulmi, menilai kebijakan ini membawa dampak positif berupa efisiensi penggunaan sumber daya kantor, salah satunya terlihat dari penurunan pemakaian listrik dan fasilitas penunjang lainnya. Namun demikian, efisiensi ini tidak serta-merta mengurangi kewajiban dan tanggung jawab pekerjaan.

 

“Dengan pengaturan jadwal yang tertib, pengawasan yang ketat, serta komunikasi yang terus terjalin intens antara staf dan pimpinan DPRD, kami memastikan kebijakan ini tidak menjadi penghambat. WFH bukan berarti pegawai libur atau berhenti bekerja, melainkan perubahan pola kerja yang diatur sedemikian rupa agar lebih efisien, namun hasil dan kualitas pelayanannya tetap terjaga baik,” ungkap Sulmi.

 

Menurutnya, pola kerja fleksibel ini disusun dengan tujuan meningkatkan produktivitas, menyeimbangkan kebutuhan kerja dan waktu pribadi, serta menjamin setiap program legislatif, kegiatan pengawasan, dan fungsi anggaran tetap berjalan lancar, tertib, dan selesai tepat waktu. Dengan demikian, pelayanan publik yang menjadi tugas pokok DPRD Mamuju Tengah tetap berjalan prima dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.