DAMAI DAN SEPAKAT: DPRD MAMUJU TENGAH TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN AMMT TERKAIT PROGRAM MBG
Mamuju Tengah Pelopornews– Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Mamuju Tengah (AMMT) guna memperjuangkan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuah hasil nyata. Setelah berlangsungnya dialog terbuka, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dan perwakilan AMMT serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya mencapai kesepakatan bersama yang mengatur arah kebijakan dan pengelolaan program ke depan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana konstruktif ini digelar di Ruang Komisi III DPRD, Senin (29/6/2026). Hadir langsung memimpin jalannya rapat dengar pendapat, Ketua DPRD Hj. Nirmalasari Aras, SH, didampingi Ketua Komisi III Herman MT, Wakil Ketua Komisi III Marsud, Sekretaris DPRD Sakaria K, serta jajaran anggota dewan. Dari pihak masyarakat, hadir Korlap AMMT Sahdan Husain, perwakilan mitra pelaksana H. Indra Jaya M, dan perwakilan pengelola SPPG Aisya Hasman.
Hasil pertemuan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rapat Dengar Pendapat Nomor: 007.3/019/VI/2026, yang memuat enam poin kesepakatan utama:
📝 POIN KESEPAKATAN BERSAMA:
1. Dukungan Penuh Terhadap Program Nasional
DPRD Mamuju Tengah secara kelembagaan menyatakan dukungan penuh terhadap Program MBG sebagai strategi nasional untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
2. Perbaikan Sistem dan Tata Kelola
Selain didukung, pelaksanaan program juga akan terus diperbaiki. Hal ini mencakup pemenuhan standar gizi yang tepat, serta penerapan prinsip kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas di setiap jenjang pelaksanaannya.
3. Memberdayakan Ekonomi Lokal
Kedua pihak sepakat mendorong keterlibatan langsung petani, nelayan, koperasi, dan pelaku UMKM lokal sebagai pemasok utama bahan baku. Langkah ini bertujuan agar manfaat ekonomi program juga dirasakan langsung oleh warga setempat.
4. Pengawasan Bersama
Seluruh pihak terkait — mulai koordinator SPPG kabupaten, pengelola dapur, hingga mitra usaha — diajak untuk aktif mengawasi proses produksi, penyimpanan, dan penyaluran makanan, agar terhindar dari penyimpangan yang merugikan masyarakat.
5. Kepastian Hukum dan Usaha
DPRD berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola yang memberikan kepastian hukum, kepastian usaha, serta perlindungan bagi seluruh penyelenggara dan mitra pelaksana program.
6. Pencabutan Status Suspensi
Poin yang paling ditunggu: DPRD mendukung pencabutan status penghentian sementara (suspensi) terhadap dapur-dapur pelayanan yang sudah melengkapi seluruh persyaratan hukum dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bukti kesungguhan untuk segera ditindaklanjuti. Kedua belah pihak sepakat bahwa perbedaan pandangan diselesaikan melalui jalur musyawarah demi menjaga keberlangsungan program yang dinilai sangat berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Ketua DPRD Hj. Nirmalasari Aras menegaskan bahwa lembaganya akan menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pusat. “Kami hadir untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan aslinya: menyehatkan warga sekaligus menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sahdan Husain selaku perwakilan AMMT menyambut baik hasil kesepakatan ini. “Ini adalah kemenangan bersama. Kami berharap komitmen ini benar-benar dijalankan, sehingga MBG tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Mamuju Tengah,” pungkasnya.





