Beras SPHP diJual Rp13 Ribu Per Kg, Perum Bulog Sidrap diminta Turun Awasi

PELOPORNEWS.SIDRAP — Harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat pengecer di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dikeluhkan masyarakat karena mencapai Rp65.000 per kemasan 5 kilogram atau setara Rp13.000 per kilogram.
Keluhan tersebut ditemukan di sejumlah pengecer, termasuk di Kecamatan Baranti dan Maritengngae. Kondisi ini mendorong masyarakat meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog Sidrap turun tangan untuk mengawasi distribusi dan menjaga harga beras SPHP tetap terjangkau.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan Bulog segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka bahkan meminta agar operasi pasar digelar jika diperlukan untuk mengembalikan kestabilan harga beras.
Menindaklanjuti keluhan itu, media di wilayah ini melakukan penelusuran di dua kecamatan, yakni Baranti dan Maritengngae. Hasil penelusuran menemukan harga beras SPHP di tingkat pengecer memang berada di kisaran Rp13.000 per kilogram atau Rp65.000 untuk kemasan 5 kilogram.
Kepala Bulog Cabang Sidrap, Ivan Faisal, saat dikonfirmasi Kamis (29/10/2026), mengatakan harga beras SPHP di tingkat penyalur seharusnya berada di kisaran Rp12.500 per kilogram.
Ia menegaskan, penyalur yang menjual beras SPHP di atas ketentuan tersebut akan diberikan surat teguran. Jika teguran tidak diindahkan, Bulog Sidrap dapat mengambil tindakan lebih tegas berupa pencabutan izin sebagai penyalur.
“Kalau ada penyalur menjual di atas harga Rp12.500, maka sudah melanggar aturan. Kami akan berikan surat teguran kepada penyalur tersebut. Apabila surat teguran belum diindahkan, maka kami dari Bulog Sidrap akan mengambil tindakan keras dengan mencabut izinnya sebagai penyalur,” kata Ivan.
Ivan menambahkan, pihaknya akan turun langsung melakukan pemantauan terhadap penyalur beras SPHP di wilayah Sidrap.
Jika dalam pemantauan ditemukan pelanggaran, Bulog memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan dan menjaga ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada para penyalur beras SPHP Bulog agar menjual sesuai harga kepada konsumen terakhir (UM)




