Juni 5, 2026

12 Orang Diamankan Bersama Barang Bukti ,Dalam penggerebekan Judi sabung Ayam di sidrap

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Tim SatReskrim Polres Sidrap berhasil melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Kampung Bellue, Toddang Bojo, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, pada pukul 13.30 WITA. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 12 orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita di lokasi kejadian meliputi beberapa ayam jago aduan serta sejumlah sepeda motor milik para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kami telah mengamankan 12 terduga pelaku bersama barang bukti. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan, dan sementara diperiksa penyidik,” ujarnya membenarkan.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.

Apalagi kondisi sekarang menjelang pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Sidrap.

“Kabupaten Sidrap harus benar-benar kondusif dan tenang karena kita harus fokus pada Pilkada serentak, jadi semua bentuk aktifitas masyarakat yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat itu akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,”tegas Kasat Reskrim. (*)