Angka Kemiskinan Sidrap Turun Jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah dalam Tujuh Tahun

PELOPORNEWS.SIDRAP – Angka kemiskinan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditampilkan dalam infografis Pemerintah Kabupaten Sidrap, angka kemiskinan pada 2026 tercatat sebesar 4,65 persen, menjadi yang terendah selama periode 2020–2026.
Data tersebut menunjukkan, angka kemiskinan Sidrap pada 2020 berada di angka 5,05 persen, kemudian turun tipis menjadi 5,04 persen pada 2021.
Pada 2022, angka kemiskinan meningkat menjadi 5,11 persen dan kembali naik ke 5,14 persen pada 2023.
Namun, setelah mencapai puncaknya pada 2023, angka kemiskinan Sidrap berangsur menurun. Pada 2024, angkanya turun menjadi 5,02 persen, kemudian 4,91 persen pada 2025, hingga mencapai 4,65 persen pada 2026.
Dengan demikian, angka kemiskinan Sidrap turun sebesar 0,49 poin persentase sejak 2023. Jika dibandingkan dengan 2025, penurunan pada 2026 mencapai 0,26 poin persentase.
Capaian tersebut menjadi indikator positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidrap. Meski demikian, penurunan angka kemiskinan perlu diikuti dengan program yang berkelanjutan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Sejumlah upaya yang perlu terus diperkuat antara lain program pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, penguatan sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian Sidrap juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya petani dan warga yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Dengan angka kemiskinan yang mencapai 4,65 persen pada 2026, tantangan berikutnya adalah mempertahankan tren positif tersebut sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), sebagaimana dicantumkan dalam infografis Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.(UM)





