Februari 14, 2026

Bawaslu  Sidrap gelar  Rapat kerja teknis pengawasan pemutakhiran data pemilih

Pelopornews.info sidrap- Bawaslu kabupaten sidrap mengelar rapat kerja teknis terkait pengawasan pemutahiran data pemilih diaula Ballroom Al-Goni hotel grand sidny Selasa 23 juli 2024

Kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan Bawaslu Sidrap hari ini di ikuti oleh ketua dan anggota pangawas pemilu kecamatan dan kepala sekretariat yang dari sebelas kecamatan
Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin SH yang membuka rapat kerja tersebut didepan semua peserta rapat menegaskan bahwasanya tugas pengawas pemilu melekat di undang undang pemilu undang undang pemilu no 10 tahun 2016 dan perubahannya undang pemilu no 6 tahun 2020 jadi yang kita lakukan adalah perintah undang undang

“Jadi Mengawasi tahapan yang sedang berjalan terkait pemutahiran data pemilih karena orientasi kita sebagai pengawas pemilu adalah orientasi tugas dalam melaksanakan perintah undang undang
Demikian juga dengan kepala sekretariat Bawaslu dan panwaslu kecamatan bertugas memberikan dukungan teknis dan administratif atas nama lembaga kepada pengawas pemilu guna menunjang tugas tugasnya “tegas Muhardin

Muhardin berharap kepada semua pengawas pemilu agar tetap bekerja profesional pegang teguh integritas sebagai penyelenggara pemilu dalam mengawal demokrasi yang berkualitas

Hadir dalam acara komisioner Bawaslu Sidrap Muhardin dan Asmawati salam Divisi hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas

Komisioner Bawaslu Sidrap Asmawati salam Devisi Hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas.menghimbau kepada
Panwaslu dan jajaran melakukan pengawasan dan memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai prosedur, dan panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan pemutakhiran data pemilih memperhatikan SE 89 terkait pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 (UM)