Januari 20, 2026

Diduga Kasus Asusila Seorang Dosen Perempuan Laporkan Teman Seprofesinya Ke Polisi

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP–Kasus dugaan pemerkosaan kembali mengguncang Kabupaten Sidrap.

Seorang dosen perempuan berinisial L (41) yang mengajar di salah satu perguruan tinggi, melaporkan rekannya yang juga seorang dosen, berinisial MJ (36), atas dugaan tindak pemerkosaan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sidrap. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL, tertanggal Jumat (11/04/2025).

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada Jumat (21/02/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Saat itu, korban baru selesai berolahraga sore di Stadion Ganggawa. Dalam perjalanan pulang ke mess tempat tinggalnya, ia berpapasan dengan MJ.

Tanpa disadari korban, MJ diduga mengikuti hingga ke dalam mess. Saat korban memasuki kamarnya, MJ tiba-tiba memeluknya dari belakang, lalu mengangkat dan membawanya ke dalam kamar, dan diduga melakukan tindakan pemerkosaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, termasuk memar dan pendarahan di bagian mata kiri dan kanan. Hal ini turut memperkuat dasar laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap, Setiawan Sunarto, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/04/2025), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih menunggu hasil visum dari tim medis sebagai bagian dari alat bukti. Saat ini pelaku belum ditahan karena proses penyelidikan masih berjalan. Jika bukti telah cukup, kami akan segera melakukan penangkapan,” ujar Setiawan.

Kasus ini menambah deretan kekerasan seksual yang melibatkan lingkungan akademik dan menjadi sorotan serius publik.Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.