Januari 18, 2026

Direktur Utama PAM Bandarmasih Mengundurkan Diri  

Banjarmasin Pelopornews – Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, resmi mengakhiri masa jabatannya setelah mengajukan surat pengunduran diri. Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin, membenarkan kabar tersebut pada Jumat, 13 Juni 2025. Surat pengunduran diri yang tertanggal 29 April 2025, sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diterima oleh Wali Kota pada 17 Mei 2025.

Ahdiat menyatakan pengunduran dirinya didasari pertimbangan keluarga. Sesuai ketentuan, penghentian jabatannya berlaku efektif 30 hari setelah surat diterima, yaitu pada 17 Juni 2025. Posisi Direktur Utama PAM Bandarmasih akan diisi sementara oleh Manajer Umum atau Manajer Operasional hingga proses seleksi pengganti definitif selesai dilaksanakan. (*)