DPRD Polman Terima Pertanggungjawaban Bupati Polman, Terkait Penggunan Anggaran APBD Tahun 2024
Polman Pelopornews —pertanggnugjawaban Bupati Kabupaten Polewali Mandar,terkait penggunaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah(APBD)tahun Anggaran, 2024,secara resmi diterima diterima Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD,Kamis,10/7/2025, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Polman yang dipimpin langsung Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Polman,H. Samsul Mahmud beserta Wakil Bupati,Andi Nursami Masdar.
Dalam Rapat paripurna, Fahri Fadly mengungkapkan, bahwa setelah melewati tahapan pembahasan dan evaluasi, DPRD memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
“Kami menyampaikan,persetujuan atas pertanggungjawaban APBD 2024. Tentu ini akan menjadi landasan untuk proses perencanaan dan penganggaran di tahun selanjutnya,” ungkap Fahri Fadly.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir,ada 27 anggota DPRD tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir. Dua Wakil Ketua DPRD tidak dapat hadir karena berhalangan, dan kursi pimpinan pun didampingi oleh anggota Fraksi NasDem, Syarifuddin.

Bupati Polman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan anggaran.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap dukungan DPRD terus menguatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Samsul Mahmud.
Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan melanjutkan proses evaluasi dan penyempurnaan guna memastikan perencanaan anggaran tahun berikutnya berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.





