Agustus 26, 2026

Kapolres Sidrap Tegaskan Penangkapan oleh Polda Jabar di Sidrap Sesuai Laporan Polisi di Jawa Barat

Screenshot_20260826-160931

PELOPORNEWS.SIDRAP — Kapolres Sidenreng Rappang (Sidrap)  AKBP Indra Waspada Yuda menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah hukum Polres Sidrap merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas laporan polisi yang dibuat di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sidrap dalam acara Temu Sinergi Pengusaha dan Jurnalis yang berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidrap, Rabu (26/8/2026).
Kapolres menjelaskan, perkara tersebut ditangani oleh Polda Jawa Barat karena laporan polisinya dibuat di wilayah Jawa Barat dan korbannya juga berada di Jawa Barat.
“Ini kebetulan laporan polisinya dari Jawa Barat, korbannya di Jawa Barat. Jadi penanganannya dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” jelasnya.
Menurutnya, dalam suatu perkara pidana harus terdapat unsur niat atau kesengajaan (mens rea) serta adanya perbuatan yang dilakukan. Ketika unsur tersebut terpenuhi dan terdapat laporan polisi, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak melihat siapa institusi yang menangani perkara tersebut.
“Siapapun polisinya, kalau ada laporan pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menyatakan sangat mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian, baik Mabes Polri, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Sidrap.
“Tentunya saya sangat mendukung adanya upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan Mabes, Polda lain, Polda Sulsel maupun Polres,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 Polres Sidrap sendiri telah menerima dan menangani sebanyak 41 laporan polisi terkait dugaan penipuan melalui ITE. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus telah berhasil diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap juga mengajak insan pers untuk terus membangun kolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, sinergitas antara kepolisian, insan pers, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi Sidrap yang aman, kondusif serta mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi menjaga Kabupaten Sidrap tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun dunia usaha(UM)