KOMITMEN TERJANGKAU: PEMDA MAMUJU TENGAH SERAHKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 KE DPRD
Mamuju Tengah Pelopornews – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Selasa (30/6/2026), Bupati Mamuju Tengah, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herianto, secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Acara serah terima ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Nirmalasari Aras, SH., didampingi Wakil Ketua I, Hamka, S. Pd. I, serta jajaran anggota DPRD. Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan Perangkat Daerah, tenaga ahli DPRD, dan awak media.
📌 Opini WTP ke-11: Bukti Komitmen Transparansi
Dalam sambutannya, Hj. Nirmalasari Aras menegaskan bahwa serah terima dokumen ini adalah tindak lanjut dari ketentuan hukum, terutama Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, laporan keuangan APBD 2025 yang telah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPK) telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.
“Prestasi ini bukanlah sesuatu yang mudah. Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum telah berbuah manis,” ucapnya dengan bangga.

📈 Fokus Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah
Ketua DPRD juga menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, APBD 2025 difokuskan pada peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. PAD, menurutnya, adalah indikator utama kemandirian suatu daerah dalam membiayai pembangunan.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil menuntaskan tahapan penting ini. Semoga evaluasi dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi pondasi untuk perbaikan kebijakan fiskal di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
🤝 Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Pembangunan Berkelanjutan
Acara ini juga diharapkan dapat mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif). Kedua lembaga ini diharapkan dapat terus bekerja sama guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.
“DPRD berharap pemerintah daerah akan terus memaksimalkan kualitas pelayanan publik dengan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat,” pungkas Hj. Nirmalasari Aras.



