Januari 20, 2026

Masyarakat Massenrempulu Geruduk DPRD Enrekang, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dengan PTPN

Screenshot_20250826_212935_Snaptube

ENREKANG, Pelopornews  – Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang, menuntut penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan dengan PTPN. Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, sekitar 150 orang memadati depan gedung DPRD 25 Agustus 2025

Tuntutan utama mereka adalah penghentian proses pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. Menurut mereka, tanah di wilayah Malino adalah milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Aksi ini sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas dan menutup jalan provinsi.

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Anggota DPRD dari Partai NasDem, Muhlis, juga menyatakan dukungan untuk mengawal aspirasi masyarakat agar hak-hak mereka dapat dipertimbangkan dengan adil. (*)