Pelatihan Inovasi Produk Pengolahan Hasil Lahan Pekarangan dan Olahan Limbah Organik serta Edukasi Halal
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP–Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar bekerjasama dengan BPP Maritengngae dengan dosen THP Universitas Muhammadiyah Sidereng rappang menggelar Pelatihan Inovasi Produk Pengolahan Hasil Lahan Pekarangan dan Olahan Limbah Organik serta Edukasi Halaldi desa Kanie,Rabu,19/3/2025
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat dalam mengolah hasil lahan pekarangan dan limbah organik menjadi produk yang bernilai ekonomis dan halal.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang anggota KWT Mawar yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga dan petani. Mereka diberikan pelatihan tentang :
1. Inovasi pemanfataan lahan pekarangan rumah tangga yang dibawakan oleh Dr. Muhanniah, S.T.P., M.P.
2. Pelatihan inovasi produk hasil lahan pekarangan dan olahan limbah organik yang dibawakan oleh Astrina Nur Inayah, S.TP., M.Si
3. Edukasi halal yang dibawakan oleh mahasiswa THP Angkatan 2023
Materi inovasi pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan penggunaan lahan. Dengan menerapkan teknologi dan metode yang tepat, lahan pekarangan dapat diubah menjadi sumber daya yang berharga.
Materi pelatihan inovasi produk hasil lahan pekarangan dan olahan limbah organik membuat inovasi produk seperti cokelat dubai biji kacang panjang, ice cream dari bayam, dan mie dari bayam. Sebelum pelatihan diberikan materi tentang latar belakang (Pemanfaatan hasil pekarangan sebagai sumber pangan dan ekonomi serta limbah organik).
Tujuan dan manfaat pengolahan hasil lahan pekarangan. Apa itu hasil lahan pekarangan, contoh produk dari hasil pekarangan, manfaat ekonomi dan lingkungan. Produk-produk ekonomi kreatif dari hasil lahan pekarangan. Inovasi produk dari hasil pekarangan dan limbah organik.
Materi tentang edukasi halal tentang apa makanan/minuman yang halal dengan cara mengecek lebel halalnya di Si Halal dan MUI HALAL. Selain itu mahasiswa THP menjelaskan bahwa makanan yang diperbolehkan atau sah menurut hukum islam, mencangkup beberapa aspek seperti bahan-bahan yang digunakan, metode penyembelihan, serta cara penyimpanan dan penyajian makanan. Makanan yang dikonsumsi bukan hanya mempengaruhi fisik, tetapi juga perilaku. Edukasi halal juga menjadi bagian penting dalam pelatihan ini, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai ekonomis tetapi juga halal dan sehat untuk dikonsumsi.
Kepala prodi Technologi hasil pertanian UMS Rappang Andi Nurwidah S.Si.,M.Pd mengatakan diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dengan cara mengolah hasil lahan pekarangan dan limbah organik menjadi produk yang bernilai ekonomis. Selain itu, ia juga berharap pelatihan ini dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengonsumsi produk yang halal dan sehat. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan mereka dapat menjadi lebih sehat dan sejahtera .ujarnya
Lanjut Nurwidah,kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan dikembangkan sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan mereka dapat menjadi lebih sehat dan sejahtera.




