Pengawasan Ketat Kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Pitu Riase
PELOPORNEWS.SIDRAP — Pengawas Pemilu Kecamatan Pitu Riase memperketat pengawasan terhadap kampanye Pemilu 2024 demi menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
Pengawasan difokuskan pada beberapa hal krusial, seperti penyebaran hoaks dan politik uang. Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa/lurah, dan perangkat desa/kelurahan juga menjadi perhatian utama.
“Pengawasan kami mencakup pemantauan langsung di lapangan serta digital melalui media sosial. Panwaslu Kecamatan Pitu Riase akan terus mengawasi agar kampanye tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Rahim, Ketua Panwaslu Kecamatan Pitu Riase di Botto.
Selain itu, Rahim menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran. Kegiatan kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 9 Oktober berjalan lancar, tanpa pelanggaran yang berarti. Dari 15 kegiatan kampanye yang diawasi, semuanya terlaksana sesuai prosedur dan aturan.
“Semoga kondisi ini terjaga hingga akhir masa kampanye, serta berlanjut pada masa tenang dan pemungutan suara. Harapan kami, pilkada di Kabupaten Sidenreng Rappang, khususnya Kecamatan Pitu Riase, berjalan lancar dan damai,” tambah Rahim.
Dengan komitmen Panwaslu dan dukungan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Pitu Riase akan berlangsung dengan tertib dan damai. (*)




