April 18, 2026

Sejumlah Guru Honorer di Kaltim Belum Terima Gaji Sejak Januari 2025, Sekitar 300 Orang Masih Menunggu Proses Pembayaran

59c44b7e-7a2d-4c14-ae5d-f8d473376fea

Pelopornews.info Kaltim||Samarinda—Sejumlah guru honorer tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan belum menerima gaji sejak Januari 2025. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik yang menggantungkan hidup dari penghasilan tersebut. Para guru mengaku telah bekerja selama lebih dari enam bulan tanpa bayaran, padahal mereka tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa.

Merujuk data terakhir, jumlah guru honorer yang dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencapai sekitar 700 orang, Namun demikian, hingga pertengahan Juni 2025, hanya sekitar 50% yang telah menerima gaji mereka dari Januari hingga Maret, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), Ini berarti masih ada lebih dari 300 guru honorer yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Kondisi guru honorer di Kaltim mengalami perubahan sejak diberlakukannya moratorium pengangkatan tenaga honor secara resmi. Namun, sesuai arahan Gubernur Kaltim, para guru yang belum lolos seleksi P3K tetap diberdayakan di sekolah melalui skema BOSP (dulu disebut BOSDA). Meski bukan lagi berstatus guru atau pegawai honorer, mereka tetap bekerja sebagai tenaga pendidikan dengan status sebagai “tenaga yang diberdayakan sekolah.”

Proses pencairan kini telah berjalan di beberapa daerah. Bahkan di Kota Samarinda dan kota/kabupaten lainnya, penggajian langsung melalui rekening guru telah berjalan selama dua bulan terakhir. Namun terdapat hambatan di beberapa cabang karena adanya kendala administratif, seperti Ketua Pengguna Anggaran (KPA) yang sedang sakit, sehingga proses pengajuan dan verifikasi memerlukan waktu.

Kepala Dinas Pendidikan Armin,S.Pd,M,Pd meminta para guru untuk bersabar dan tetap menjalankan tugas sebagai pendidik menghadapi transisi sistem ini. karena setiap pembayaran harus disesuaikan dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku. Pembayaran gaji tanpa dasar hukum yang sah bisa berdampak hukum bagi semua pihak.

Pelopornews.info Kaltim