TKA 2025: Dilema Validasi Nilai dan Tantangan Dunia Pendidikan
Oleh: Sudarto (Dosen PGSD FIP Universitas Negeri Makassar)
Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 hadir sebagai jawaban untuk mengukur kemampuan riil siswa secara objektif. Fungsi utama TKA adalah menjadi alat validasi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam mengonfirmasi keakuratan nilai rapor selama lima semester terakhir, mengingat banyak siswa memperoleh nilai rapor yang hampir sempurna (nilai 100) sehingga nilai rapor sulit dibedakan secara riil antar siswa.
Meskipun satuan pendidikan berkomitmen memberikan nilai yang realistis, intervensi pihak tertentu, seperti kebijakan KKM, kadang malah mempersulit guru dan sekolah dalam menentukan sikap berkaitan pemberian nilai yang sesuai pada siswa. Dulu, guru kerap disalahkan bila memberikan nilai di bawah 60, terutama pada mata pelajaran eksakta. Kini, saat nilai dioptimalkan, guru tetap menjadi sasaran tuduhan dimana dia dianggap tidak memberikan nilai yang sebenarnya.
Konflik muncul terkait kewajiban siswa mengikuti TKA. Jika satuan pendidikan mewajibkan, dianggap melanggar aturan; tetapi jika tidak mewajibkan, siswa hanya mendapat satu kesempatan mengikuti TKA dalam hidupnya. Padahal, hasil TKA menjadi syarat mutlak dalam masuk perguruan tinggi dan dunia kerja, menempatkan guru dan satuan pendidikan dalam posisi dilematis antara tuntutan regulasi, harapan masyarakat, dan keberpihakan pada siswa.
Untuk itu, dialog dan kolaboratif lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan TKA dapat berjalan adil dan efektif tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada guru dan sekolah. TKA berpotensi menjadi alat ukur kemampuan akademik yang kredibel, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas pendidikan nasional jika dijalankan dengan prinsip keadilan dan dukungan bersama semua pihak.





