Warga Keluhkan Biaya Tinggi Pemindahan Tiang Listrik PLN Tanru Tedong Sidrap
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP–.Seorang warga pemilik lahan berinisial D mengaku keberatan atas biaya yang dinilai tinggi saat mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya, tiang tersebut dipasang di lahannya tanpa izin terlebih dahulu.
Menurut D, ia baru mengetahui keberadaan tiang listrik tersebut setelah berdiri di atas lahannya. Dan sekarang D ingin membangun dilahan tersebut, D kemudian meminta agar tiang tersebut dipindahkan.
Namun, permintaan itu justru disertai kewajiban pembayaran dengan nilai yang cukup besar.
“Ini lokasi saya dan mereka pasang tiang tanpa permisi ke saya. Saat saya minta tiangnya PLN dipindahkan, kenapa saya malah disuruh bayar dengan nilai yang banyak,” ungkap D kepada awak media, Kamis (19/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Manager PLN Tanrutedong saat dikonfirmasi oleh media menjelaskan bahwa biaya pemindahan tiang mengacu pada kontrak harga satuan pekerjaan yang telah disepakati antara PLN dan pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan.
Ia menambahkan, besaran biaya yang timbul tidak bersifat seragam. Hal tersebut bergantung pada kondisi di lapangan, jenis pekerjaan yang dilakukan, serta material yang dibutuhkan untuk proses pemindahan tiang listrik.
“Biaya yang muncul bisa berbeda-beda, tergantung kondisi lokasi, jenis pekerjaan, dan material yang diperlukan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya kebijakan atau solusi dari pihak PLN agar persoalan pemindahan tiang listrik di lahan pribadi dapat diselesaikan secara adil dan tidak memberatkan masyarakat(UM)




