Juli 30, 2026

🇮🇩 Gelombang Protes Insan Pers Meluas: Minta Maaf Tak Kunjung Datang, Istana Justru Jelaskan Makna “Londo Ireng”

SGN_07_30_2026_1785414188228

NGANJUK, Pelopor news – Suara keberatan kalangan jurnalis atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi wartawan dengan istilah bernada sejarah kolonial “Londo Ireng” terus bergema meluas ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk. Ribuan insan pers di Bondowoso, Surabaya, Kediri, hingga Nganjuk telah bergerak menyuarakan sikap: meminta Presiden memberikan permohonan maaf secara terbuka dan menjamin kemerdekaan pers tetap terjaga sebagaimana amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Di Nganjuk, perwakilan organisasi pers seperti PWI, IJTI, dan AJI berkumpul dalam aksi damai tertib kemarin. “Kami bukan menolak makna sejarahnya, namun kami menolak pelabelan massal yang menjatuhkan marwah profesi yang tugasnya menjaga hak publik,” ujar salah satu perwakilan jurnalis Nganjuk. “Kritik, investigasi, dan pengawasan adalah kewajiban kami, bukan tanda mengabdi pada pihak asing.”

 

Namun alih‑alih menjawab tuntutan permohonan maaf yang mengalir deras, pihak Istana justru mengeluarkan penjelasan yang memperpanjang debat: menekankan makna istilah “Londo Ireng” hanya merujuk pada konteks sejarah, bukan bermaksud menyudutkan profesi tertentu. Penjelasan ini dinilai banyak pihak sebagai melenceng dari pokok permasalahan.

 

“Inti masalah bukan apa arti kata itu, melainkan dampak yang ditimbulkan ketika Kepala Negara melontarkannya dengan merujuk langsung ke kalangan jurnalis, pengamat, dan LSM,” tegas Sincha Ari Pangistu, Ketua PWI Bondowoso yang aksi awalnya kini diikuti ratusan daerah. “Stigma sudah terlanjur terbentuk, ketakutan mulai menyelimuti ruang jurnalistik, dan itu yang harus diperbaiki dengan permohonan maaf yang tulus—bukan sekadar penjelasan teknis.”

 

Gelombang solidaritas ini mengingatkan kembali semangat Reformasi: pers adalah salah satu pilar demokrasi yang tak boleh dibungkam, disudutkan, atau dicurigai hanya karena menjalankan amanah kontrol sosial. Selama permohonan maaf belum disampaikan secara terbuka, insan pers berjanji akan terus bersatu menjaga kemerdekaan informasi demi rakyat Indonesia. ( RTN )