September 12, 2026

Komisi II DPRD Kota Pare-Pare Lakukan Kunjungan Kerja ke Media Center KSBSI di Polewali  

SGN_09_12_2026_1789195321883

Sulbar Pelopornews – Ketua Komisi II DPRD Kota Pare-Pare melaksanakan kunjungan kerja(Pansus) ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan ke Media center Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Sulawesi Barat di Polewali, Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama, menyerap aspirasi, serta memahami secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi kaum buruh / tenaga kerja di wilayah tersebut.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pare-pare, S.Farman Agoes Mante didampingi Ketua DPRD, Ir.H.Kaharuddin Kadir,M,SI, beserta sejumlah anggota pansus dan Staf.Kunjungan diterima secara resmi oleh Ketua KSBSI Sulbar,Muhammad Rafi,S.E beserta jajaran nya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan terkait berbagai isu strategis: jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan hak tenaga kerja, pengawasan dan penerapan peraturan ketenagakerjaan, yang bertujuan peningkatan kesejahteraan kaum buruh/pekerja dan keluarganya, termasuk mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sering muncul di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pare-Pare,S.Farman Agoes Mante menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat. “Kami datang ke sini bukan sekadar berkunjung, melainkan ingin mendengar langsung suara dari akar rumput. Masalah ketenagakerjaan sangat penting dan menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga kebijakan yang kami susun nanti harus benar-benar berpihak, adil, dan sesuai dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu,Ketua KSBSI Sulbar,Muhammad Rafi,S.E menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi perhatian yang diberikan DPRD Kota Pare-Pare. Mereka juga memaparkan berbagai kendala yang masih sering ditemui: kurangnya sosialisasi mengakibatkan pengusaha maupun pekerja kurang mengetahui aturan ketenagakerjaan yang berlaku, diantaranya vterkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum merata termasuk kepada para pekerja formal, rafi memberikan masukan dalam penyusunan perda program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat merumuskan inovasi yang berkelanjutan untuk memastikan terpenuhinya perlindungan, kesejahteraan dan keberlangsungan hidup pekerja beserta keluarganya. Perlu juga menjadi perhatian anggaran non APBD yang bersumber dari badan usaha/lembaga sosial dalam bentuk CSR yang dibayarkan untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan hususnya kepada kaum pekerja rentan. Rafi berharap agar BPJS Ketenagakerjaan program sertakan bisa melibatkan ASN Semua masukan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan berharga bagi DPRD dalam menyusun Perda.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan antara lembaga legislatif Kota Pare-Pare dengan organisasi serikat buruh, guna mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, aman, dan sejahtera bagi semua pihak.