Libatkan Akademisi dan Dunia Usaha, DPRD Sidrap Matangkan Tiga Ranperda Inisiatif
PELOPORNEWS.SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang itu menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus menyempurnakan substansi tiga Ranperda penting yang tengah dibahas. FGD diikuti unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga perwakilan pemuda.
DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, tidak hanya kuat secara yuridis tetapi juga efektif diterapkan di lapangan.
FGD dibagi ke dalam tiga sesi utama yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta masing-masing Panitia Khusus (Pansus).
Sesi pertama dipimpin Pansus II dengan fokus pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dalam forum ini, berbagai masukan mengemuka terkait penguatan ketahanan pangan daerah, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, hingga sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat.
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah OPD seperti Dinas Pertanian, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, hingga Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Turut hadir pula unsur eksternal dan akademisi, di antaranya CV. Anugrah Malebbi Research, Rektor UMS Sidrap, Dekan Fakultas Vokasi Unhas Sidrap, Bulog Sidrap, serta organisasi masyarakat seperti NU, MUI, APDESI, KTNA, dan Karang Taruna.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Pansus III yang membahas Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR. Diskusi menyoroti pentingnya pembentukan Forum CSR sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar program tanggung jawab sosial berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
FGD sesi ini dihadiri berbagai OPD strategis seperti Bapperida, Bapenda, Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PMPTSP, hingga Bagian Kerjasama Setda. Dari unsur eksternal, hadir sektor perbankan seperti BNI, Bank Sulselbar, Bank Mandiri, Bank Hasamitra, BSI, dan BRI, bersama sejumlah perusahaan besar seperti PT Japfa Comfeed, PT Barito Wind Energy, serta manajemen ritel modern Alfamidi.
Sementara itu, sesi ketiga dipimpin Pansus I dengan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Forum membahas berbagai isu strategis mulai dari perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, sinkronisasi data kesejahteraan sosial, hingga penguatan koordinasi lintas sektor dalam pelayanan sosial masyarakat.
Pembahasan ini melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, hingga Bagian Kesra Setda. Hadir pula unsur eksternal seperti BPS Sidrap, BPJS Kesehatan Sidrap, IAI DDI Sidrap, Karsa Etos Lagewa, serta organisasi kepemudaan PMII Sidrap.
DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta FGD yang telah memberikan gagasan, kritik, dan masukan konstruktif terhadap penyusunan ketiga Ranperda tersebut.
Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi dalam FGD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi masing-masing pansus dalam merampungkan draf akhir Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Melalui langkah ini, DPRD Sidrap berharap tiga Ranperda inisiatif tersebut dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang responsif, efektif, serta mampu mendukung pembangunan daerah berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sidenreng Rappang.




