HATI-HATI.! Memfotokopi e-KTP Bisa Dipidana, Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Jakarta Pelopornews, 14 Mei 2026 – Mulai sekarang, berhati-hatilah dalam mengurus dokumen identitas! Tindakan memfotokopi, memperbanyak, atau menyalahgunakan data e-KTP...