Juni 5, 2026

Euforia Tahun Baru 2026 Di warnai Miras Menelan Korban di Sidrap

Screenshot_20260101-130907

PELOPORNEWS.INFO,Sidrap — Perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ternoda oleh insiden berdarah.

Sebuah pesta minuman keras (miras) yang digelar sekelompok pemuda berujung pada perkelahian maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah balai teras rumah warga yang terletak di Jalan Poros Pare-Sengkang, tepatnya di samping SPBU Ponrangae, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa.

Insiden ini terjadi pada Kamis dini hari (1/1/2026), sekitar pukul 00.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas korban tewas diketahui berinisial ST (32), warga Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial SF alias FN (26), merupakan warga Kecamatan Watang Pulu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap, AKP Welfirck Ambarita, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.

“Benar, keterangan sementara yang kami peroleh, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WITA. Terjadi penganiayaan terhadap korban lelaki berinisial ST,” ujar AKP Welfirck Ambarita saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban bersama terduga pelaku dan beberapa saksi lainnya sedang asyik mengonsumsi miras tradisional jenis Ballo (tuak) di lokasi kejadian.

Suasana pesta miras yang awalnya cair berubah tegang setelah terduga pelaku menerima informasi bahwa korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu perempuan yang berada di lokasi tersebut.

Tersulut emosi dan di bawah pengaruh alkohol, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan.

“Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang bagian perut korban. Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh ke lantai. Saat korban terjatuh, pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan cara menginjak tubuh korban,” terang Kasat Reskrim.

Akibat penganiayaan berat tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini, terduga pelaku SF alias FN sudah kami amankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Welfirck.