Miring dan APD Diabaikan, Proyek Rehabilitasi MTsN 3 Sidrap Mendapat Sorotan
PELOPORNEWS.INFO, SIDRAP — Proyek rehabilitasi gedung ruang kelas MTsN 3 Sidenreng Rappang kembali menjadi perbincangan hangat publik. Tepat di hari terakhir masa pekerjaan selama 40 hari kalender, kondisi bangunan justru memunculkan beragam pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis proyek.
Dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu lebih dari Rp2,28 miliar, proyek ini diharapkan menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Sejumlah pekerjaan dilaporkan belum rampung, bahkan ditemukan indikasi kuat pengerjaan yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai bestek.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa konstruksi bangunan tampak miring, kondisi yang memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan ketahanan struktur.
Pemasangan jendela aluminium terlihat tidak presisi, dengan lis sambungan renggang dan finishing yang jauh dari kesan rapi. Pintu dan kusen masih terbungkus plastik, sementara plafon dan atap di sejumlah titik tampak tidak simetris dan berpotensi menimbulkan kebocoran.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Proyek bernilai miliaran rupiah dinilai belum mencerminkan standar mutu yang seharusnya menjadi kewajiban dalam pembangunan fasilitas pendidikan.
Tak hanya kualitas bangunan yang disorot, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga dinilai memprihatinkan.
Di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), meski papan proyek secara tegas menyebutkan area tersebut sebagai kawasan wajib APD. Kondisi ini dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan pelaksana proyek, sekaligus pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja.
Ironisnya, proyek tersebut berada di lingkungan sekolah yang semestinya menjadi contoh penerapan standar kerja yang aman, tertib, dan profesional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H. Fitriadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan di lapangan. Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak langsung ke lokasi proyek.
“Benar, kami sudah turun langsung melakukan inspeksi di lapangan,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa hari ini merupakan batas akhir masa pekerjaan proyek rehabilitasi tersebut.
Dengan waktu pengerjaan 40 hari kalender, hasil proyek ini dinilai publik tidak sebanding dengan anggaran dan tenggat yang telah diberikan. Bangunan yang belum rampung dan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan menimbulkan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang tidak profesional.
Masyarakat berharap pembangunan di sektor pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administratif, tetapi benar-benar mengedepankan kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan. Fasilitas sekolah akan digunakan dalam jangka panjang oleh siswa dan tenaga pendidik, sehingga setiap kekurangan berpotensi menimbulkan risiko di kemudian hari.
Sorotan tajam ini memicu desakan agar pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek, menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran kontrak atau penyimpangan spesifikasi, serta tidak melakukan serah terima pekerjaan sebelum seluruh item dinyatakan sesuai bestek.
Proyek rehabilitasi MTsN 3 Sidrap kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pengawasan pembangunan publik. Publik menanti langkah tegas dan transparan, agar dana negara tidak berujung pada bangunan yang rapuh sejak awal, dan dunia pendidikan tidak kembali menjadi korban proyek yang dikerjakan sekadarnya. (*)




