KABAR GEMBIRA.. 1.958 PPPK Paruh Waktu di Sidrap DIPASTIKAN AMAN, Anggaran Rp98 Miliar SUDAH SIAP
SIDRAP PELOPORNEWS– Kekhawatiran dan ketidakpastian kini berakhir dengan kabar bahagia. Pemerintah Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 1.958 orang PPPK paruh waktu dipastikan statusnya aman, tidak ada yang diberhentikan, dan akan segera dilantik. Untuk mendukung hal ini, Pemkab Sidrap telah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp98 Miliar.
“Bismillah, PPPK ini kita lantik. PPPK paruh waktu kita lantik, PPPK penuh waktu kita sudah bereskan. Pokoknya AMAN. Kita tidak rumahkan, kita tidak berhentikan,” tegas Bupati Syaharuddin Alrif dengan tegas.
📌 Poin Penting yang Membuat Anda Tenang:
✅ Status Aman 100%
Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah daerah menjamin keberlanjutan pengabdian seluruh tenaga yang telah masuk skema PPPK paruh waktu.
✅ Anggaran Telah Tersedia
Dana sebesar Rp98 Miliar sudah dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji dan hak-hak lainnya, membuktikan kondisi keuangan daerah sangat siap menampung seluruh kebutuhan pegawai.
✅ Siap Dilantik Resmi
Proses pelantikan akan segera dilaksanakan, memberikan kepastian hukum yang jelas dan mengangkat martabat para tenaga yang telah lama mengabdi.
✅ Kesejahteraan Terjamin
Bupati juga menegaskan bahwa hak-hak lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga aman dan terbayarkan tepat waktu.
Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghargai pengabdian, memberikan keadilan, dan menjaga kesejahteraan keluarga besar ASN di Sidrap.
“Kewajiban saya sudah saya penuhi, haknya sudah saya penuhi. Sekarang kewajiban Anda adalah melayani masyarakat Sidrap dengan maksimal,” pesan Bupati kepada seluruh PPPK.
Semoga kepastian ini membawa ketenangan hati, semangat kerja yang baru, dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi Bapak/Ibu sekeluarga. 💙



