Kasus Narkoba Masih Dominasi,2 Mesin Blender Kejaksaan Negeri Sidrap Hancurkan Barang Bukti Sitaan
PELOPORNEWS.SIDRAP–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan puluhan jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 09.00 WITA di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengangae
Tampak Kajari Sidrap Adhi Kusumo Wibowo bersama Kepala BNN Sidrap Syarir Sedang Memusnahkan barang bukti Yang sudah di sita dengan dua mesin blender berputar kencang
Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi kepada publik sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, dengan dominasi perkara narkotika.
Di antaranya sabu-sabu seberat 57,7892 gram, 150 butir pil ekstasi dengan berat 74,20 gram, lima alat hisap, empat unit korek gas, hingga 30 jerigen kosong.
Selain itu, turut dimusnahkan 100 plat nomor kendaraan, empat lembar pakaian, dua bilah senjata tajam, satu celengan, serta satu unit timbangan analog.
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam sambutannya, Adhy Kusumo Wibowo menegaskan bahwa sekitar 80 persen barang bukti yang dimusnahkan berkaitan dengan kasus narkotika. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah bersama
Upaya pembinaan dan pencegahan harus dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah, agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sidrap berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang terus mengancam kehidupan para generasi masa depan.




