Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp60 M di Sulsel Disorot! Polisi Tunggu “Bukti Kunci” dari BPK Publik Menanti
PELOPORNEWS.Makassar — Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap perkembangan terbaru penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana Covid-19 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Kasus besar yang masih berada di tahap penyelidikan ini kini memasuki fase krusial, karena penyidik disebut tengah menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai “kunci pembuktian” kerugian negara.
Kanit 1 Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yusriadi Yusuf, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan belum bisa dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka karena masih banyak dokumen yang harus dilengkapi.
“Masih ada banyak dokumen yang diperlukan untuk dilakukan audit investigatif oleh auditor BPK. Kami terus berkoordinasi untuk pemenuhan dokumen tersebut,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa arah kasus masih sangat bergantung pada hasil audit resmi yang sedang dikerjakan lembaga negara tersebut.
Yang menarik, di balik proses yang masih berjalan, penyidik disebut sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terkait dalam pengelolaan dana Covid-19 itu. Namun hingga kini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk penetapan tersangka nanti setelah naik ke tahap penyidikan. Saat ini fokus kami melengkapi dokumen,” jelasnya.
Publik pun mulai menyoroti lambatnya perkembangan kasus yang menyangkut dana penanganan pandemi tersebut, apalagi dengan nilai yang tidak kecil.
Kompol Yusriadi menyebut estimasi sementara kerugian negara berada di angka sekitar Rp60 miliar, namun angka itu masih bersifat perkiraan sebelum keluar hasil audit final BPK.
“Terkait dana Covid ini masih ada data yang kami butuhkan. Kami berharap bisa segera lengkap agar perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan,” tambahnya.
Di tengah proses yang masih berjalan ini, Polda Sulsel menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti hukum yang sah.
Kini, satu hal yang paling ditunggu publik adalah hasil audit BPK yang disebut akan menjadi penentu arah kasus ini—apakah akan segera naik ke tahap penetapan tersangka, atau masih harus melewati proses panjang yang belum terungkap seluruhnya. (*)





