Plh Rutan Sidrap Tancap Gas, Razia Gabungan dan Ikrar Bersih Narkoba Digelar di Rutan Kelas IIB Sidrap
PELOPORNEWS.SIDRAP — Pelaksana Harian (Plh) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap, Syamsuddin langsung tancap gas dengan menggelar sejumlah kegiatan pembinaan bagi warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas IIB Sidrap, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan diawali dengan upacara pengucapan ikrar bersih narkoba yang diikuti seluruh penghuni rutan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian narapidana dan tahanan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, serta BNN Sidrap.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba, praktik judi online, maupun aktivitas penipuan yang melibatkan warga binaan.
Menurut Syamsuddin, kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya membersihkan serta memberantas narkoba, judi online, dan penipuan di lingkungan lapas maupun rutan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan Rutan Sidrap yang bersih dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi antara pihak rutan dengan aparat penegak hukum tetap terjalin dengan baik, termasuk dukungan dari media dalam membantu pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam rutan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal yang dapat membahayakan ataupun mengganggu kelancaran pelaksanaan pembinaan di dalam Rutan Sidrap,” tambahnya.
Syamsuddin menyebutkan, kegiatan razia dan pengawasan tersebut akan dijadwalkan secara rutin, minimal dua kali dalam sebulan dan maksimal dua kali dalam seminggu.
Adapun barang barang yang sempat disita hari ini berupa ikat pinggang, cermin,sendok,kartu joker,dan botol parfum
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan over kapasitas hunian di Rutan Kelas IIB Sidrap. Menurutnya, kamar hunian yang seharusnya ditempati sembilan orang kini dihuni hingga 24 warga binaan.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Sidrap dihuni sebanyak 352 orang, terdiri dari 211 narapidana dan 131 tahanan kejaksaan maupun hakim. Adapun kasus yang paling mendominasi penghuni rutan masih berasal dari tindak pidana narkoba.(UM)





