Juli 14, 2026

Cek Langsung TPA Lempa, Bupati Suwardi: Sampah Harus Dikelola Cerdas, Bukan Sekadar Dibuang

SGN_07_14_2026_1784006104121

SOPPENG PELOPORNEWS– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE turun langsung meninjau operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026). Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah menata pengelolaan sampah agar berjalan efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aryadin Arif serta jajaran terkait, Bupati memeriksa secara teliti kondisi sarana prasarana, alur pengolahan hingga blok pembuangan aktif. Ia pun segera memberikan arahan teknis demi mengoptimalkan fungsi TPA yang luasnya mencapai 6 hektare dengan kapasitas tampung 280.000 meter kubik ini.

Penerapan Sistem Sel Harian Perpanjang Usia Pakai TPA
Bupati memerintahkan segera diterapkannya sistem daily cover atau penutupan harian pada blok pembuangan aktif. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan risiko pencemaran, mengoptimalkan kapasitas lahan, serta memperpanjang masa layanan TPA Lempa sebagai fasilitas vital pengelolaan limbah Soppeng.

“Kita tidak boleh sekadar membuang sampah. Pengelolaan harus terukur agar lahan yang tersedia bisa dimanfaatkan maksimal dan berumur panjang,” tegas Suwardi.

Sampah Bukan Limbah, Tapi Potensi Sumber Daya
Bupati juga menegaskan bahwa solusi masalah sampah tidak berhenti di TPA saja. Perubahan harus dimulai dari hulu: memperkuat peran TPS3R dan Bank Sampah di seluruh desa hingga kecamatan, serta mengubah pola pikir masyarakat dalam memilah sampah.

Lebih jauh, ia mendorong adopsi teknologi pengolahan modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF). “Ke depannya sampah harus kita lihat sebagai potensi, bukan sekadar limbah. Lewat teknologi ini, sampah bisa diubah menjadi energi alternatif bernilai ekonomi, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Pengelolaan TPA Lempa sendiri kini menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Soppeng 2025–2045, sebagai pondasi sistem persampahan yang modern dan berkelanjutan.