Juli 14, 2026

Bupati Arsal Aras Resmi Mengukuhkan 156 CPNS Menjadi PNS Penuh: Jadikan Sumpah Sebagai Janji Pengabdian  

SGN_07_13_2026_1783942798319

MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS– Momen bersejarah dan penuh khidmat melingkupi Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (13/7/2026). Sebanyak 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, S.E., M.Si., menandai berstatus sah mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

 

Prosesi pengukuhan ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan titik balik tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Sekretaris Daerah, Kapolres Mamuju Tengah, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan keluarga para peserta.

 

Dalam arahannya, Bupati Arsal Aras menegaskan bahwa pengangkatan ini dilaksanakan sepenuhnya berbasis sistem merit—mengutamakan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan riil organisasi daerah. Sebagian besar dari 156 PNS baru ini merupakan putra-putri terbaik asli Mamuju Tengah yang akan ditempatkan di berbagai lini pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

 

“Menjadi PNS bukan sekadar profesi atau mencari nafkah semata, melainkan sebuah panggilan pengabdian yang mulia. Kalian adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat. Maka jadikanlah integritas sebagai harga mati, profesionalisme sebagai standar kerja, dan akhlak mulia sebagai landasan setiap langkah kalian,” tegas Arsal Aras saat menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada para peserta.

 

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PNS baru menghayati setiap kata dalam sumpah yang baru saja diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. “Sumpah ini bukan sekadar formalitas tulisan, melainkan janji suci untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat hukum, bekerja jujur, dan mengabdi sepenuh hati. Pelanggaran terhadap amanah ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari administratif hingga pidana,” tambahnya.

 

Dengan selesainya prosesi ini, 156 ASN baru resmi bergabung dalam barisan pelayan publik di Bumi Lallatassisara, siap memperkuat langkah Mamuju Tengah menuju pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.