Ketua LSM LKPA Menyebut Sekretaris Daerah Kabupaten Polman kurang Ajar
Polman Pelopor News-Merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum.Lembaga Kajian dan pengawasa anggaran(LKPA) menggelar unjuk rasa didepan Kantor Bupati Polewali Mandar(Polman).
Kalimat kurang ajar itu disampaikan Zubair saat memberikan orasinya didepan Kantor Bupati Polman, selasa, 14 Juli 2026.Dolam orasinya,Ketua LKPA, Zubair menyampaikan 3 tuntutan, antara lain,Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkab Polman yang diduga Maladministrasi,dan mencederai etika publik.
2.Mendesak Bupati Polman menjelaskan dan memohon maaf kepada Masyarakat dengan memperliharkan serta membuktikan bahwa SILPA senilai Rp. 23 Meliyar benar-benar ada disaldo rekening Pemda Polman, tertanggal 31 Desember 2025,serta mengakui dan menjelaskan jumlah utang.Dan kepada siapa saja Pemda berutang.
3.Mendesak Sekda Polman mundur dari semua jabatan yang dirangkap, khususnya jabatan Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Polman serta mengakui dan memohon maaf kepada Masyarakat Polman atas kehilapan nya”, tegas Zubair.





