Agustus 15, 2026

Pemkab Dan DPRD Polman Resmi Setujui KUA-PPAS Tahun 2027, Fokus Dorong Pertumbuhan PAD

SGN_08_15_2026_1786762272509

Polman,Pelopor News – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Polman, sebagai landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 mendatang.

Persetujuan KUA-PPAS 2027 ini mengusung prioritas utama mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat memperkuat sumber pendapatan daerah melalui peningkatan pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan produktif.
Bupati Polman,H.Samsul Mahmud menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebanyak Rp1,545 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp338,515 miliar dan pendapatan transfer sebanyak Rp1,207 triliun.

Sementara itu, total anggaran belanja adalah Rp1,545 triliun dengan rincian belanja operasional sebesar Rp1,263 triliun, belanja modal sebesar Rp78,172 miliar, belanja tidak terduga sebanyak Rp3 miliar, dan belanja transfer sebanyak Rp200,789 miliar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Polman yang dibacakan Rahmadi Anwar, menyampaikan bahwa empat catatan yang diharapkan untuk diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Polman,diantaranya Pembangunan Polewali Mandar Tahun 2027 sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD,yakni Pertama,Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia(SDM).Yang tentunya kita berharap anggaran tahun 2027 betul-betul
diprioritaskan dan dapat memberi dampak pada peningkatan kualitas dan
produktivitas sumber daya manusia, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat,”jelas Rahmadi Anwar.

Kedua, belanja operasional dalam postur anggaran masih sangat besar (81,76% dari total
belanja) sedangkan belanja modal masih sangat rendah (sekitar 5,06%) yang notabene dianggap berdampak langsung pada pelayanan masyarakat
sekaligus sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan
perekonomian daerah.
Rahmadi menjelaskan, persentase belanja modal sebaiknya lebih besar lagi. Apalagi, Polewali Mandar masih membutuhkan pembangunan di berbagai sektor, sehingga diperlukan kebijakan penurunan belanja operasional dan peningkatan belanja modal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Ketiga, pemerintah daerah dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait
pengelolaan keuangan, transparan, dan akuntabel serta menyusun anggaran berbasis kinerja,dengan
mengedepankan asas manfaat dan efisiensi agar dicapai output yang lebih optimal,” jelasnya.
Ke empat, DPRD Polewali Mandar meminta kepada pemerintah daerah agar berupaya lebih optimal untuk meningkatkan PAD
terutama dalam manajemen pengelolaan.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam laporannya menerangkan bahwa dalam komposisi KUA PPAS TA 2027, PAD menyumbang sekitar 21,90 persen dari total pendapatan, sedangkan pendapatan transfer masih sekitar 78,10 persen.
“Gambaran ini menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah tetap menjadi agenda penting, bersama dengan pengelolaan transfer yang makin efektif dan tepat sasaran,”ungkap H. Samsul Mahmud.
Ia menyebut dan menguraikan, PAD tahun 2027 terdiri atas pajak daerah sebesar Rp60,510 miliar, retribusi daerah sebesar Rp231,53 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,260 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp42,691 miliar.
Dibandingkan dengan postur KUA PPAS TA 2026 yang tercantum sebesar Rp325,823 miliar, target PAD tahun 2027 meningkat sekitar Rp12,692 miliar atau sekitar 3,75 persen.
Menurutnya, peningkatan ini harus dicapai melalui perbaikan basis data, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan, pe