Urai Antrean & Pastikan Keadilan, SPBU Massemba Enrekang Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai Hari Ini
ENREKANG PELOPORNEWS— Langkah tegas demi ketertiban dan kelancaran pasokan BBM! SPBU 74.917.02 Massemba, Kabupaten Enrekang, resmi memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat per Jumat (18/9/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai antrean panjang yang kerap mengular, mencegah kemacetan di jalur strategis, serta menjamin keadilan bagi seluruh pengendara dalam mendapatkan pasokan bahan bakar.
📋 Aturan yang Berlaku:
Keterangan Ketentuan
Mulai Efektif 18 September 2026
Sasaran Kendaraan roda empat (mobil pribadi & angkutan tertentu)
Tanggal Ganjil Hanya plat nomor akhir ganjil yang boleh mengisi
Tanggal Genap Hanya plat nomor akhir genap yang boleh mengisi
🎯 Tujuan Kebijakan:
✅ Mengurai kemacetan di jalur Trans-Sulawesi sekitar SPBU
✅ Mencegah penumpukan kendaraan akibat antrean berlebih
✅ Menciptakan keadilan — setiap pengendara mendapat giliran yang teratur
✅ Menjaga pasokan BBM bersubsidi maupun non-subsidi tersalurkan lancar
📢 Imbauan Pengelola
Pihak pengelola mengingatkan seluruh pengemudi roda empat agar memeriksa nomor pelat kendaraan sebelum mendatangi lokasi. Kerja sama dengan petugas di lapangan sangat diharapkan agar ketertiban terjaga bersama.
⚠️ Catatan: Kebijakan ini bersifat situasional untuk menjaga kestabilan distribusi energi. Pengendara disarankan memantau informasi langsung dari pengelola SPBU untuk pembaruan aturan selanjutnya.





