Aktivitas Perusahaan di DAS Lampi Diduga Ancam Ketahanan Pangan Morowali Utara, Petani Merugi Miliaran Rupiah
MOROWALI UTARA, pelopornews.info – Aktivitas PT. Stardust Estate Investment (SEI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lampi memicu kekhawatiran serius terkait ketahanan pangan di Morowali Utara. Perusahaan ini diduga kuat menjadi penyebab pendangkalan Sungai Lampi, yang mengakibatkan banjir saat curah hujan tinggi. Akibatnya, sekitar 240 hektar sawah milik petani terendam air.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Morowali Utara, Alexander, mengungkapkan keprihatinannya melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 Agustus 2025. Menurutnya, dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan PT SEI berpotensi melanggar hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) masyarakat setempat.
“Kegiatan PT. SEI di DAS Lampi dapat merampas hak petani atas pangan,” tegas Alex.
Kerugian yang diderita petani akibat bencana ini tidak main-main. Alex memperkirakan, total kerugian mencapai lebih dari Rp3,8 miliar. “Setiap hektar sawah menghasilkan sekitar Rp16 juta sekali panen. Jika dikalikan dengan 240 hektar, kerugian petani bisa mencapai Rp3,8 miliar lebih,” jelasnya.
LBH Morut bersama para petani mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, untuk turun tangan langsung dan melihat kondisi memprihatinkan yang dialami petani. “Petani tidak berdaya menghadapi situasi ini,” ujar Alex.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng sebenarnya telah mengirimkan surat kepada PT SEI untuk segera melakukan normalisasi DAS Lampi. Namun, surat tersebut belum diindahkan, dan aktivitas perusahaan di lapangan tidak menunjukkan perubahan yang berarti.

Komisi III DPRD Sulteng juga telah mengunjungi wilayah terdampak beberapa waktu lalu, namun desakan mereka kepada PT SEI seolah diabaikan. “Sampai hari ini, Kamis, 28 Agustus, tidak ada perubahan signifikan di lapangan. Desakan dari Gubernur dan DPRD Sulteng belum mampu mengubah kondisi yang ada,” imbuh Alex.

Alex mengaku belum mengetahui siapa sosok kuat yang melindungi PT SEI, sehingga perusahaan tersebut terkesan kebal terhadap surat Gubernur Sulteng dan desakan Komisi III DPRD Provinsi Sulteng.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu sejumlah politisi senior dari daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara (Morut) melakukan kunjungan kerja ke lokasi aktivitas PT. SEI sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Mereka antara lain Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila M.Ali, Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin Ishak, dan Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri.

Disclaimer: Berita ini ditulis berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak redaksi tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat pemberitaan ini. (*)



