Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Saksikan Pemusnahan 362 Gram Sabu & Barang Bukti 104 Perkara
Mamuju Pelopornews– Tekad kuat aparat penegak hukum membasmi kejahatan, utamanya peredaran narkotika, kembali dibuktikan lewat pemusnahan barang bukti dari 104 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung tertib dan transparan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (10/6/2026).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Hamka, Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana, unsur Forkopimda, jajaran aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran para pemimpin daerah menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari total 104 perkara yang diselesaikan, narkotika menempati posisi teratas dengan 80 kasus. Sisanya meliputi 20 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), serta 4 perkara Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamneg/TPUL).
Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Total
Barang bukti narkotika yang dibinasakan mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan: 239 sachet sabu seberat 363,8299 gram, 1 butir pil ekstasi, 1.470 tablet tramadol, dan 39.538 butir obat golongan G. Berbagai peralatan pendukung peredaran narkoba ikut dihancurkan agar tidak bisa digunakan kembali.
Di antaranya adalah perkara besar seperti milik Alimuddin (246,02 gram sabu), Arfan Faisal alias Emenk (54,46 gram), Dandi Nugroho (12,12 gram), serta Iwan Rusli dengan 59 bungkus sabu. Tidak kalah mencolok, tersangka Irfan tercatat memiliki 32.000 butir obat terlarang yang kini ikut dimusnahkan.
Selain narkotika, turut dihancurkan barang bukti berupa pakaian, senjata tajam, perangkat elektronik, dan rekaman CCTV dari perkara Oharda. Bahkan, 1.500 kilogram ikan sulir hasil pencurian dari perikanan juga dibinasakan agar tidak beredar di pasaran.
Penegakan Hukum Berjalan Tuntas
Kajari Mamuju Fitri Zulfahmi menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban hukum atas putusan pengadilan yang sudah tetap. “Tujuannya jelas, agar barang terlarang ini tidak kembali beredar dan merusak masa depan generasi. Ini juga bukti bahwa penegakan hukum kami berjalan dari penyelidikan hingga tahap akhir,” tegasnya.
Ia mengakui, tingginya angka kasus narkotika menjadi alarm bahwa ancaman ini masih nyata di wilayah hukum Mamuju dan Mamuju Tengah. Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menekankan pentingnya kerja sama semua pihak.
“Sinergi aparat saja tidak cukup. Kami mengajak masyarakat waspada dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga daerah ini agar tetap bersih dari narkoba,” ajaknya.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, aparat berharap muncul efek jera bagi pelaku sekaligus memulihkan kepercayaan publik bahwa hukum ditegakkan secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.




