Gerak Cepat! Kurang dari Seminggu, Satreskrim Polres Enrekang Ungkap Pencurian Emas di Masalle, Pelaku Diamankan
ENREKANG PELOPORNEWS – Kecepatan dan ketangkasan aparat kepolisian kembali dibuktikan di lapangan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga yang meresahkan warga di Kecamatan Masalle, hanya dalam waktu kurang dari sepekan sejak laporan diterima. Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan rasa aman masyarakat.
Operasi pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Herman, S.H., bersama Kanit Resmob Aipda Andi Satria Hadi, S.H. Tim berhasil meringkus terduga pelaku pada Jumat malam (8/5/2026), tak lama setelah kejadian dilaporkan ke pihak berwajib.

Kronologi: Barang Berharga Raib Tanpa Jejak
Kejadian bermula saat seorang lansia berinisial S (69) baru menyadari barang miliknya hilang pada Selasa pagi (5/5/2026), saat hendak mengambil uang belanja di rumahnya. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati tempat penyimpanan barang berharga telah kosong.
Daftar barang yang dibawa pelaku cukup merugikan, antara lain:
– Uang tunai sebesar Rp210.000
– Satu gelang emas seberat 10 gram
– Satu cincin emas seberat 2 gram
Secara keseluruhan, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai angka Rp20 juta. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Alla dengan nomor laporan LP/GAR/24/V/2026/Polsek Alla/Res Enrekang/Polda Sulsel.
Jejak Diburu, Pelaku Akhirnya Terjaring
Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim bergerak sigap dibantu Satintelkam Polres Enrekang. Serangkaian langkah penyelidikan dilakukan: mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengamatan mendalam di lapangan, hingga penggunaan teknik penyamaran untuk mengendus jejak pelaku.

Berkat kerja cermat dan informasi yang terhimpun, petugas mengantongi alat bukti yang sah dan cukup untuk melakukan penindakan. Sasaran akhirnya tertuju pada seorang warga berinisial J (40), petani asal Dusun Buntu Tangla. Penangkapan berlangsung aman dan lancar di wilayah Masalle, tanpa adanya perlawanan sedikit pun dari pelaku.
“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polres Enrekang dalam memberikan perlindungan maksimal dan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat,” tegas AKP Herman, mewakili Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Motif Mengejutkan: Demi Memenuhi Kebutuhan Sang Kekasih
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya tanpa berbasa-basi. Hal yang mencuri perhatian adalah motif di balik aksi nekat tersebut. Pelaku berencana menjual seluruh emas hasil curian itu, dan uangnya akan digunakan untuk membelikan pakaian serta memenuhi kebutuhan lain bagi kekasihnya.
Saat penangkapan, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti utama yang masih tersisa, yakni:
– Satu gelang emas seberat 9,95 gram
– Satu cincin emas seberat 2 gram
Proses Hukum Berlanjut, Masyarakat Dihimbau Waspada
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Enrekang guna menjalani tahap penyidikan yang lebih mendalam. Kasus akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
Pihak Polres Enrekang kembali mengimbau seluruh warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah dan barang berharga. Segera laporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. Informasi lebih rinci mengenai pasal yang disangkakan serta modus operandi lengkap akan disampaikan secara resmi melalui rilis pers Humas Polres Enrekang dalam waktu dekat.




