PERUBAHAN APBD POLMAN 2026 DISEPAKATI, PENDAPATAN DAERAH MENINGKAT RP.85,67 MILIAR

POLEWALI PELOPORNEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi disepakati rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna yang digelar,Kamis,(24/9/2026)menyepakati kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp85,67 miliar.

ini menjadi tonggak penting dalam penyesuaian anggaran guna mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal sepanjang sisa tahun berjalan.
Bupati Polman,H.Samsul Mahmud dalam sambutan nya menyampaikan, peningkatan pendapatan daerah tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, serta adanya tambahan dana perimbangan dan pendapatan lain nya.
“Dengan kenaikan pendapatan sebesar Rp85,67 miliar ini, total APBD Perubahan 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan anggaran awal. Dana ini akan dialokasikan untuk memacu percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas,” ungkap Bupati, Kamis (24/9/2026).
Pemerintah Kabupaten Polman menegaskan, seluruh penambahan dana akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua DPRD Polman,Fahry Fadly menyampaikan, dewan memastikan setiap alokasi dana telah ditinjau dan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak serta aspirasi yang disampaikan warga.
“Kami meminta Pemkab Polman memastikan pelaksanaan belanja berjalan cepat, tepat waktu, dan tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran. Pengawasan bersama akan terus dilakukan agar tidak ada kebocoran atau penyimpangan,” tegasnya.
Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Polewali Mandar hingga akhir tahun 2026.(Skr).




