BERHASIL DAMAIKAN DUA KELOMPOK PEMUDA
Lewat Restorative Justice, Polres Enrekang Pulihkan Kerukunan Masyarakat
ENREKANG PELOPORNEWS– Kabar gembira datang dari Polres Enrekang! Perselisihan yang sempat memanas dan viral di media sosial antar dua kelompok pemuda, akhirnya berakhir dengan damai. Berkat pendekatan Restorative Justice, kepolisian berhasil menyelesaikan persoalan ini dengan jalan kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke jalur pengadilan.

Proses perdamaian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan berlangsung secara hangat di ruang kerja Mapolres Enrekang. Apa yang tadinya berawal dari kesalahpahaman hingga saling melaporkan, kini berubah menjadi kesepakatan untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi.
Bukan bertindak sebagai penindak semata, Polres Enrekang justru memilih jalan terbaik untuk menjaga keutuhan masyarakat. Melalui pendekatan kekeluargaan, kepolisian mengajak semua pihak untuk duduk bersama, berdialog, dan mencari solusi yang memuaskan hati kedua belah pihak.

🔹 Dukung Semua Elemen, Hasilkan Kesepakatan
Agar perdamaian ini kuat dan berkelanjutan, proses mediasi melibatkan berbagai unsur penting. Turut hadir dan menjadi saksi serta penengah adalah Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Fraksi NasDem, Nurafni Rajuddin dan Hamzah A., perwakilan Pemerintah Daerah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sangat dihormati warga.
Setelah berdiskusi secara terbuka dan saling mengerti, akhirnya tercapai kesepakatan. Kedua kelompok sepakat mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama. Hasil kesepakatan ini pun dituangkan dalam sebuah surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama sebagai bukti komitmen damai.

💬 Pesan Kapolres: Hukum Bukan Selalu Harus di Pengadilan
Kapolres Enrekang menegaskan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan dengan cara yang tetap manusiawi.
“Penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Melalui Restorative Justice, kita ingin menyelesaikan akar permasalahannya, bukan sekadar menghukum. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa kembalikan suasana damai agar masyarakat bisa hidup rukun kembali,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Enrekang membuktikan bahwa konflik sosial bisa diselesaikan secara cepat, adil, dan tidak merusak masa depan generasi muda. Harapannya, pola penyelesaian damai seperti ini terus menjadi contoh agar kerukunan di Kabupaten Enrekang tetap terjaga selamanya.




