Januari 20, 2026

Deklarasi Pilkada Damai Digelar di Sidrap

PELOPORNEWS.INFO SIDRAP – Deklarasi Pilkada Damai dilaksanakan di Gedung Masyarakat Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Jumat malam, 20 September 2024.

Acara ini diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari deklarasi ini adalah untuk menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesatuan serta menciptakan situasi yang sejuk dan damai menjelang pelaksanaan Pilkada. “Dengan Pilkada damai, kita akan menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ujar Saharuddin.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful, menekankan pentingnya mematuhi aturan pemilu, baik Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, peraturan KPU, maupun peraturan Bawaslu. Ia mengingatkan para calon dan tim pemenangan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada proses hukum dan hukuman penjara.

PJ Bupati Sidrap, H. Basra, yang turut hadir, dalam sambutannya mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dalam Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024,

Lanjut dikatakan Basra, penting para Forkominda dan forkopimca bersama sama menjaga dan menciptakan pilkada yang damai ,dimana pemerintah daerah sudah mengeluarkan anggaran yang besar untuk mensukseskan pilkada damai di Sidrap.

“Tapi saya yakin,jika forkopimca sudah bersatu pasti Aman pilkada sehingga pilkada 2024 akan menghasilkan pilkada yang jujur, berkualitas, ujarnnya

Acara ini juga dihadiri oleh anggota KPU Sidrap, Komisioner Bawaslu Andi Saiful, serta Asmawati Salam, Wakapolres sidrap Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Sidrap Letkol  INF Awaloeddin serta para forkopimca se-kabupaten Sidrap, jajaran panwascam , tokoh masyarakat, tokoh pemuda,perwakilan para bakal calon dan perwakilan partai pendukung (M)